Pengawasan Keamanan Pangan PSAT di Pasar Induk Sangkulirang

Pengawasan Keamanan Pangan Psat

Terjaminnya keamanan dan mutu pangan segar. Sasaran strategis ini diturunkan menjadi salah satu program yaitu keamanan pangan. Keamanan pangan diselenggarakan untuk menjaga pangan tetap aman, higienis, bermutu, bergizi, dan tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat. Selain itu, keamanan pangan dimaksudkan untuk mencegah kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia. Adapun strategi yang dilakukan untuk mencapai sasaran strategis keempat adalah:
Penguatan sistem jaminan keamanan dan mutu pangan
Peningkatan kapasitas stakeholder sistem pangan dalam rangka jaminan keamanan dan mutu pangan segar.

Pengawasan Keamanan Pangan Psat 2

Bersama ini kami tim keamanan pangan dinas ketahanan pangan kabupaten kutai timur melakukan pengawasan kamanan pangan PSAT di pasar induk kecamatan sangkulirang. bertujuan untuk memastikan pangan yang beredar di pasaran bebas dari cemaran residu pestisida dan aman untuk dikonsumsi masyarakat. sambutan hangat oleh kepala UPT kecamatan sangkulirang ibu Mulyani, S.Hut beliau sangat senang atas kunjungan kami ucapnya. (31/07/2024)

Pengawasan Keamanan Pangan Psat 3