PSAT merupakan upaya pemerintah untuk memberikan jaminan keamanan pangan bagi masyarakat khususnya Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT). Keamanan Pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi. Bersama ini kamu tim keamanan pangan dinas ketahanan pangan melakukan pengambilan sample pangan segar asal tumbuhan di pasar induk sangatta utara kabupaten kutai timur.
Pengawasan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) dilakukan dengan pengambilan dan pengujian sampel Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) untuk 3 Jenis Sayuran yaitu :Cabe merah, Tomat dan Cabe Merah Kriting. Pengujian sampel Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) dilakukan untuk mengetahui kandungan cemaran bahan kimia/residu kimia pada Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT). Hasil Pengujian Residu pestisida pada sampel Buah dan sayur diatas menggunakan rapid test Kit.