Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (Food Security and Vulnerability Atlas – FSVA) merupakan peta tematik yang menggambarkan visualisasi geografis dari hasil analisa data indikator kerentanan terhadap kerawanan pangan. Informasi dalam FSVA menjelaskan lokasi wilayah rentan terhadap kerawanan pangan dan indikator utama daerah tersebut rentan terhadap kerawanan pangan.
FSVA 2023 adalah pemutakhiran data dari tahun 2022. Pemutakhiran dilakukan pada data yang digunakan sesuai perkembangan kondisi terkini dari setiap indikator yang digunakan. Indikator yang digunakan dalam penyusunan FSVA merupakan bagian dari tiga aspek ketahanan pangan, yaitu ketersediaan pangan, akses terhadap pangan dan pemanfaatan pangan. Pemilihan indikator FSVA kabupaten didasarkan pada : (i) Hasil review terhadap pemetaan wilayah rentan rawan pangan yang telah dilakukan sebelumnya; (ii) Tingkat sensitivitas dalam mengukur situasi ketahanan pangan dan gizi; (iii) keterwakilan pilar ketahanan pangan dan gizi; dan (iv) Ketersediaan data di seluruh desa. Enam indikator digunakan dalam penyusunan FSVA. Indikator pada aspek ketersediaan pangan adalah (a) Rasio luas lahan pertanian terhadap Jumlah Penduduk; dan (b) Rasio jumlah sarana dan prasarana ekonomi terhadap jumlah rumah tangga. Indikator pada aspek Akses terhadap pangan adalah (a) Rasio jumlah penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah terhadap jumlah penduduk; dan (b) Desa yang tidak memiliki akses penghubung memadai. Indikator pada aspek pemanfaatan pangan adalah (a) Rasio jumlah rumah tangga tanpa akses air bersih terhadap jumlah rumah tangga desa; (b) Rasio jumlah tenaga kesehatan terhadap jumlah penduduk.
Desa diklasifikasikan dalam 6 kelompok ketahanan pangan dan gizi berdasarkan pada tingkat ketahanan pangan yang dihitung secara komposit dari 6 indikator. Desa yang termasuk dalam kategori rentan rawan pangan terbagi atas 3, yaitu Prioritas 1 merupakan wilayah sangat rentan, Prioritas 2 merupakan wilayah rentan, dan Prioritas 3 merupakan wilayah agak rentan. Desa di Prioritas 4, 5, dan 6 merupakan wilayah tahan pangan dengan klasifikasi Prioritas 4 merupakan wilayah agak tahan, Prioritas 5 merupakan wilayah tahan, sedangkan Prioritas 6 merupakan wilayah sangat tahan. Hasil analisis FSVA Kabupaten Kutai Timur tahun 2023 menunjukan bahwa desa rentan pangan Prioritas 1-3 sebanyak 72 desa dari 141 Desa. Desa rentan terhadap kerawanan pangan prioritas 2 terdapat 2 Desa (1,42%) dan Desa agak rentan terhadap kerawanan pangan prioritas 3 terdapat 70 Desa (49,65%). Karakteristik desa sangat rentan terhadap kerawanan pangan Prioritas 1 secara umum disebabkan oleh : (1) Luas lahan pertanian yang mengalami penurunan akibat alih fungsi lahan, Belum optimal peningkatan kapasitas produksi, Lahan pertanian baru belum di optimalkan (2) Keterbatasan sarana penyediaan , Belum optimal penyediaan sarana prasarana, Kesulitan akses pangan dan (3) Daya beli terbatas karena kemiskinan, Pembangunan infrastruktur dasar (air bersih) perlu di tingkatkan.
Sinergi program pembangunan ketahanan pangan dan gizi dari pemerintah dari tingkat pusat hingga daerah, swasta dan seluruh komponen masyarakat perlu dilakukan konvergen terutama di wilayah rentan rawan pangan agar target pengentasan daerah rentan dapat tercapai sehingga ketahanan pangan secara berkelanjutan dapat terwujud.