Dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan diantaranya dengan menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, pengendalian inflansi yang bersumber dari komuditi pangan khususnya beras di wilayah Kabupaten Kutai Timur. Oleh sebab itu pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk meyelengarakan Cadangan pangan, baik Cadangan pangan Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Untuk mengantisipasi kebutuhan pangan yang semakin meningkat selain diperlukan peningkatan produksi juga perlu disediakan Cadangan Pangan.Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten dimanfaatkan untuk keperluan penanggulangan keadaan darurat, penanganan kerawanan pangan pasca bencana dan pengendalian gejolak harga pangan tertentu bersifat pokok, bantuan pangan untuk bantuan Masyarakat miskin, Stunting, bencanan sosial dan rawan pangan
Stok Beras Cadangan Pangan Kabupaten Kutai Timur di BULOG
Untuk sementara Kabupaten Kutai Timur bekerja sama dengan Perum Bulog Cabang Samarinda untuk penyimpanan stok beras Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD). Stok CPPD kabupaten Kutai Timur untuk saat ini tahun 2024 sebanyak 69.107,37 Kg. Cadangan Pangan Daerah (CPPD) merupakan pengadaan beras yang bersumber dari anggaran pada Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur Untuk menyediakan stok Cadangan Pangan untuk Masyarakat.